Sabtu, 05 Februari 2011


  • the more meaningful these days when I fell in love for the first time in a person named''girl''was hell andri basically embarrassed every time I meet or to reply to messages singkatya just need time to think long. I hope at some day I can close with him. hopefully he also felt what I felt. haya I really love him why he did not respond to it?
  • My story is almost similar to the movie "ALEXANDRIA" yes that's it tell someone who loves during his little girl but she did not dare to reveal what his heart to the girl.
  • but one message is very meaningful in that movie is "IF YOU LOVE SOMEBODY SAY ONLY"
  • Yes, say what you want to tell the truth.
  • I also hope one day later I could dare to say 'LOVE' on him.
  • amen

பாக்ட SATW INDONESIA





Diperkirakan sebanyak 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di Indonesia, walaupun luas Indonesia hanya 1,3% dari luas daratan dunia. Indonesia nomer satu dalam hal kekayaan mamalia (515 jenis) dan menjadi habitat dari sekitar 1539 jenis burung. Sebanyak 45% ikan di dunia, hidup di Indonesia.

Meskipun kaya, namun Indonesia dikenal juga sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa liar yang terancam punah. Saat ini jumlah jenis satwa liar Indonesia yang terancam punah adalah 147 jenis mamalia, 114 jenis burung, 28 jenis reptil, 91 jenis ikan dan 28 jenis invertebrata (IUCN, 2003). Satwa-satwa tersebut benar-benar akan punah dari alam jika tidak ada tindakan untuk menyelamatkanya.

Perdagangan satwa liar menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia. Lebih dari 95% satwa yang dijual di pasar adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran. Lebih dari 20% satwa yang dijual di pasar mati akibat pengangkutan yang tidak layak. Berbagai jenis satwa dilindungi dan terancam punah masih diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Semakin langka satwa tersebut semakin mahal pula harganya.
Kembali ke atas
Beberapa fakta lain:

* Sebanyak 40% satwa liar yang diperdagangkan mati akibat proses penangkapan yang menyakitkan, pengangkutan yang tidak memadai, kandang sempit dan makanan yang kurang. Perdagangan satwa liar itu adalah kejam!
* 60% mamalia yang diperdagangkan di pasar burung adalah jenis yang langka dan dilindungi undang-undang. Perdagangan satwa liar itu adalah tindakan kejahatan!
* 70% primata dan kakatua yang dipelihara masyarakat menderita penyakit dan penyimpangan perilaku. Banyak dari penyakir yang diderita satwa itu bisa menular ke manusia.
* Lebih dari 100.000 burung paruh bengkok setiap tahunnya ditangkap dari alam Papua dan Maluku. Penangkapan ini juga melibatkan oknum militer. Sebagian besar burung tersebut adalah ditangkap secara ilegal dari alam.
* Burung paruh bengkok (nuri dan kakatua) ditangkap dari alam dengan cara-cara yang menyiksa dan menyakitkan satwa. Bulunya dicabuti agar tidak bisa terbang.
* Setiap tahunnya ada sekitar 1000 ekor orangutan Kalimantan yang diselundupkan ke Jawa dan juga luar negeri. Sebagian besar orangutan yang diperdagangkan adalah masih bayi. Untuk menangkap seekora bayi orangutan, pemburu harus membunuh induk orangutan itu yang akan mempertahankan anaknya sampai mati.
* Sekitar 3000 owa dan siamang setiap tahunnya diburu untuk diperdagangkan di dalam negeri dan diselundupkan ke luar negeri.

Upaya penghancuran hutan alam di Kalimantan sampai saat ini masih saja terjadi. Salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh PT. Toras Banua Sukses di Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Berbekal surat izin IUPHHK yang diperoleh pada tanggal 19 Februari 2002 Nomor:522/105/PH/2002 seluas 22.000 ha yang mendapat pembaharuan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas 24.920 ha, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 107/MENHUT-II/2006 tanggal 17 April 2006.

Terbitnya izin usaha penebangan kawasan hutan Mendalam di Kapuas ini telah menimbulkan keresahan masyarakat adat Kayaan di Mendalam. Berdasarkan pantauan ProFauna dalam kurun 6 bulan terakhir ini masyarakat telah 3 kali melakukan demonstrasi menolak keberadaan perusahaan di kawasan hutan mendalam tersebut. Masyarakat adat juga telah meminta bantuan ProFauna untuk menyelamatkan hutan yang menjadi penyangga kehidupan mereka itu.

Tetap beroperasinya PT. Toras di Kapuas ini sangatlah kontra produktif dengan upaya-upaya konservasi hutan yang dilakukan selama ini. ProFauna mendesak menteri kehutanan untuk mencabut izin konsesi PT. Toras di Kapuas. Pemerintah harus serius dalam melakukan konservasi hutan-hutan alam yang tersisa saat ini.

Desakan ProFauna itu dilontarkan dalam demonstrasi unik yang dilakukan ProFauna di Jakarta (9/8/2010). Dalam demonstrasi tersebut, beberapa aktivis ProFauna memakai kostum dari daun sebagi simbol hutan. Aktivis lain membawa poster dan banner bertuliskan "Stop Penebangan Hutan di Kapuas Kalimantan".

Selain itu, melegalisasi pengrusakan hutan di Kapuas ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam upaya konservasi hutan dan satwa liar. Kabupaten Kapuas adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang mencanangkan diri sebagai kabupaten konservasi, sehingga segala bentuk kebijakan yang berpotensi merusak harus dapat dihindarkan. Lebih jauh lagi berdasarkan pantauan ProFauna diketahui bahwa lokasi hutan konsesi tersebut juga menjadi habitat bagi orangutan, bekantan dan beruang madu. Pengrusakan hutan di Kapuas tentunya juga akan menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa langka tersebut.

Pemerintah Indonesia sendiri secara khusus telah menjadikan orangutan sebagai salah satu satwa prioritas dalam konservasi satwa liar. Dalam rencana aksi konservasi orangutan 2007-2017 populasi orangutan di Kalimantan Barat diperkirakan sebanyak 7245 ekor dengan perkiraan blok-blok habitat adalah di Batang Ai (Sarawak), Lanjak Entimau (Sarawak), Betung Kerihun, Danau Sentarum dan Rawa Kapuas Hulu (Selatan Sungai Kapuas, utara Melawi). Salah satu prioritas penting dalam konservasi orangutan adalah memberikan rumah yang aman bagi orangutan tersebut, dan salah satu rumah orangutan tersebut adalah hutan di Kapuas Kalimantan Barat.

Kampanye Menolak Ekspor Owa Jawa

ProFauna Indonesia dan International Primate Protection League (IPPL) menolak wacana untuk ekspor owa jawa (Hylobates moloch). Penolakan ProFauna itu dilontarkan dalam aksi demonstrasi di Sukabumi (6/8/2010) bersamaan dengan diadakannya workshop PHKA Departemen Kehutanan dan Howletts the Aspinall Animal Park. Demonstrasi ProFauna itu dipicu adanya draft agenda dalam workshop tersebut yang akan membahas kriteria untuk mengeskpor owa jawa ke luar negeri.

Owa jawa adalah satwa langka yang telah dilindungi oleh undang-undang dan juga masuk dalam appendix I CITES (Convention of international in Trade of Endangered Species). Populasi owa jawa terus menurun akibat deforestasi hutan di Jawa dan juga perburuan untuk diperdagangkan. Penyebaran owa jawa sangat terbatas di beberapa hutan yang ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah saja. Sedikitnya tercatat ada 7 lokasi yang menjadi habitat owa jawa antara lain Gunung Halimun, Gede Panrango, Gunugn Slamet, Dieng, Gunung Ciremai, Ujung kulon dan Tangkuban Perahu. Belum diketahu secara pasti berapa populasi owa jawa.

Melihat bahwa owa jawa adalah satwa langka yang merupakan kekayaan alam Indonesia, maka ProFauna memandang bahwa program penyelamatan owa jawa mestinya dilakukan di Indonesia yang merupakan habitat alami owa jawa. ProFauna menolak tentang wacana untuk mengeskpor owa jawa ke luar negeri. Jika ada lembaga atau kebun binatang yang peduli terhadap pelestarian owa jawa, maka sebaiknya dukungan tersebut diberikan dengan mendukung program pelestarian owa jawa di Indonesia, bukan dengan membawa owa jawa ke luar negeri.

Apalagi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan satwa liar disebutkan bahwa pertukaran owa jawa itu harus mendapat persetujuan langsung dari presiden. Pertukaran itupun harus dilakukan atas dasar keseimbangan nilai konservasi.